Mangkir Pemeriksaan Lagi, Bareskrim Polri Bersiap Jemput Paksa Fakarich Yang Jadi Guru Indra Kenz
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich kembali mangkir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
![Mangkir Pemeriksaan Lagi, Bareskrim Polri Bersiap Jemput Paksa Fakarich Yang Jadi Guru Indra Kenz](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/update-kasus-indra-kenz-masa-penahanan-diperpanjang-fakarich-mangkir-pemeriksaan.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich kembali mangkir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022).
Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Ia menyatakan bahwa Fakarich telah mangkir pemanggilan kedua oleh penyidik Polri.
Menurutnya, Fakarich tak hadiri pemeriksaan yang direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.
Namun hingga pukul 18.00 WIB, Fakarich tak kunjung memenuhi pemeriksaan.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Fakarich Terancam Dijemput Paksa, Diduga Jadi Mentor Indra Kenz
"Iya mangkir dia," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/3/2022).
Whisnu menyatakan ketidakhadiran Fakarich dinilai akan berkonsekuensi hukum.
Yakni, penyidik Polri nantinya bisa melakukan penjemputan paksa jika Fakarich tak hadiri pemanggilan berikutnya.
"Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa kita nanti. Sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja. Nanti membawa," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menuturkan pihaknya masih enggan untuk membeberkan perihal pemanggilan lanjutan terhadap Fakarich. Penyidik akan menyusun jadwal terlebih dahulu.
"Belum tau nanti, kita susun dulu," pungkasnya.
Baca juga: Fakarich, Guru Indra Kenz Belum Beri Kabar Bakal Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz. Pemanggilan direncanakan akan berlangsung Kamis (31/3/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua terhadap Fakarich.
"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Gatot menjelaskan bahwa Fakarich bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Binomo. Dia diduga sebagai sosok yang kerap merekrut afiliator Binomo.
"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.