Siap Jalani Mediasi dengan Dokter Terawan, IDI: Tapi Harus Ada Keinginan Dua Pihak
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut positif upaya mediasi yang ditawarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara idi dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun kondusif," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).
Ia menuturkan, di tengah situasi penanganan pandemi Covid-19 yang terus membaik, semua pihak perlu memastikan dan berfokus pada langkah-langkah pengendalian pandemi.
"Sangat perlu bahwa waktu dan tenaga kita itu diarahkan ke tindakan-tindakan kita yang memang bersama-sama mengendalikan pandemi ini," ujarnya.
Ia memahami, masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, dan juga memiliki anggotanya masing-masing yang perlu diatur.
Serta memahami bahwa undang-undang praktik kedokteran nomor 29 tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.
"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi bisa teratasi, saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi hubungan antara ikatan dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pasca pandemi ini," harap mantan dirut Bank Mandiri ini.