Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi, Cair Bulan April Ini

Presiden Jokowi memutuskan memberikan BLT sebesar 300 ribu sebagai kompensasi atasi kenaikan harga minyak goreng.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi, Cair Bulan April Ini
Kompas.com
Ilustrasi Uang. cek penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu dari Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi memutuskan memberikan BLT sebesar 300 ribu sebagai kompensasi atasi kenaikan harga minyak goreng.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Jokowi, Jumat (1/4/2022), dikutip dari Setkab.go.id.

BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.

Penyalurannya akan diberikan sekaligus di awal pada bulan April ini.

Dengan demikian, penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan uang BLT sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Per 2 April 2022, Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Fortune

Cek Penerima BLT Minyak Goreng

BERITA TERKAIT

Lantas bagaimana caranya mengecek apakah Anda menjadi penerima BLT minyak goreng atau tidak?

Penerima BLT minyak goreng bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, BLT minyak goreng di antaranya diberikan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlahnya sekitar 20,5 juta orang.

Data penerima BPNT dan PKH ini tersedia di cekbansos.kemensos.go.id

Dengan demikian, Anda yang tercantum sebagai penerima BPNT atau PKH, otomatis bakal menjadi penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Diberikan Mulai April, Jokowi Minta Menkeu hingga TNI-Polri Awasi Penyalurannya

Berikut langkah cek penerima BLT minyak goreng di cekbansos.kemensos.go.id.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data.

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.

Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.

Yang harus diketahui lainnya, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah di Blitar Jatim Harus Bawa Fotokopi KTP

Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Masih Berpeluang Terima BLT Minyak Goreng

Bagi Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, jangan berkecil hati dulu karena masih berpeluang untuk mendapatkan BLT minyak goreng.

Mereka yakni yang berprofesi sebagai kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Jumlah penerima BLT minyak goreng untuk PKL yang berjualan makanan gorengan ini ditetapkan sebanyak 5 juta orang.

Meski demikian, belum diketahui, bagaimana syarat dan mekanisme penyaluran BLT minyak goreng bagi PKL yang berjualan makanan gorengan ini.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas