Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Cek Tilang Elektronik Secara Online, Akses etle-pmj.info/id/check-data, Berikut Cara Kerjanya

Berikut ini penjelasan mengenai apa itu tilang elektronik dan bagaimana cara kerja ETLE, sensor kameranya menangkap pelanggaran lalu lintas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in CARA Cek Tilang Elektronik Secara Online, Akses etle-pmj.info/id/check-data, Berikut Cara Kerjanya
istimewa
Korlantas Polri akan meluncurkan kamera ETLE Nasional dalam waktu dekat ini. 

Pencocokan foto No Pol dengan hasil pembacaaan perangkat lunak yang didukung Automated Number Plate Recognition (ANPR).

3. VALIDASI DATA REGIDENT

Pencocokan fisik kendaraan (pada foto dan video) dengan data-data dari database registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

4. PENCETAKAN DOKUMEN

Alamat pemilik kendaraan didapatkan dari database registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor disertakan pada dokumen konfirmasi dan alamat pengiriman pada amplop.

5. PENGIRIMAN

Pengiriman surat konfirmasi via POS.

Rekomendasi Untuk Anda

6. KONFIRMASI

7. PENYELESAIAN

Setelah Anda mendapatkan Blangko Tilang, maka Anda dapat menyelesaikan pelanggaran terkait dengan membayarkan via Bank menggunakan kode pembayaran yang Anda terima.

Mekanisme Tilang Menggunakan Metode ETLE

Berikut ini mekanisme tilang menggunakan metode ETLE yang dikutip dari korlantas.polri.go.id:

- Tahap 1

Perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

- Tahap 2

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas