Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Dibahas, Baleg DPR Bakal Gelar Pleno Tingkat I RUU TPKS Besok

Panja telah selesai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Dibahas, Baleg DPR Bakal Gelar Pleno Tingkat I RUU TPKS Besok
Arief/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) telah selesai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyebut, pihaknya akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan Tingkat I pada Rabu (6/4/2022) besok.

Sebelum pleno, timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) terlebih dahulu menyampaikan hasil draf RUU TPKS kepada Panja.

"Timus sudah selesai tadi. Besok laporan ke panja jam 10 pagi," kata Willy kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Untuk pleno, kata Willy, dijadwalkan digelar siang hari setelah rapat panja digelar.

"Pleno pukul 13.00," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, awalnya rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dijadwalkan hari ini, namun ditunda menjadi Rabu besok.

Willy mengatakan, agenda rapat pleno diundur karena rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (tim sinkronisasi) RUU TPKS masih berlangsung hingga hari ini.

Baca juga: Rapat Timus dan Timsin Masih Berlangsung, Pleno RUU TPKS Diagendakan Rabu Besok

"Kami tuntaskan (rapat timus-timsin) hari ini, karena takutnya kalau pleno hari ini barangnya belum jadi, kan dia harus mengundang menteri (untuk) keputusan tingkat I," kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Dia mengemukakan, rapat timus dan timsin awalnya diusahakan rampung pada Senin kemarin melalui rapat maraton hingga malam hari.

Akan tetapi, Willy menyebut akhirnya rapat mesti disudahi pada sore hari, karena tidak ada ahli bahasa yang hadir.

"Kalau ada ahli bahasa kami akan ajak sebenarnya sampai malam kemarin ya. Cuma karena ahli bahasanya berhalangan, baru hari ini datang sehingga kemarin rapat cuma sampai jam 4 sore," ujar dia.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, dari 91 poin yang diharmonisasi dan disinkronisasi, ada 42 poin atau sekitar separuhnya yang sudah selesai.

Baca juga: RUU TPKS Harus Dibahas Secara Mendalam dan Komprehensif, Jangan Terburu-buru

"Saya kemarin coba kasih obrolan, bisa enggak nanti malam pleno? Biar aman besok sajalah, kata teman-teman. Jadi biar enggak deg-degan, masak kerja diuber-uber, biar firm betul," katanya

Wakil Ketua Baleg itu menambahkan, meski rapat pleno Baleg diundur, RUU TPKS diharapkan tetap dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022.

"Saya sudah bersurat ke pimpinan DPR untuk dapat slot di paripurna, di Bamus, terus dibawa ke paripurna," tandas Willy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas