Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicecar DPR Soal Isu Istana Danai Dukungan Jokowi 3 Periode, Seskab: Tidak Ada Anggarannya

"Tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab, maupun KSP mengenai hal ini," kata Pram saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (4/4/2022).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dicecar DPR Soal Isu Istana Danai Dukungan Jokowi 3 Periode, Seskab: Tidak Ada Anggarannya
Setkab.go.id
Seskab, Pramono Anung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana melalui Sekretariat Kabinet (Setkab) membantah telah mendanai gerakan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga tiga periode yang ramai dalam beberapa waktu terakhir.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, baik Seskab, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) maupun Kantor Staf Presiden (KSP) tak memiliki anggaran untuk mendanai gerakan tersebut.

"Tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab, maupun KSP mengenai hal ini," kata Pram saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (4/4/2022).

Pernyataan Pram merespons pertanyaan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dalam rapat yang berharap tak ada ikut campur dan aliran dana dari ketiga lembaga di lingkungan Istana itu pada gerakan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Seskab Pramono Anung Bantah Ada Anggaran Negara Dipakai untuk Isu Jokowi Tiga Periode

Menurut Mardani, selain bertentangan dengan konstitusi, ia ingin wacana perpanjangan masa jabatan cukup menjadi isu di kalangan elit politik dan para ketua umum partai.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan kegiatan isu 3 periode atau penundaan karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," katanya.

Lebih lanjut menanggapi hal itu, Pramono menyebut Presiden Jokowi telah empat kali merespons wacana tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia pun meyakini publik bisa menangkap dengan jelas sikap Presiden.

"Presiden telah 4 kali menyampaikan kepada publik yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur. Saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," katanya.

Diketahui sebelumnya, organisasi yang mengatasnamakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyerukan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional yang mereka gelar di Istora Senayan, Selasa (29/3) lalu.

Acara itu berbuntut panjang sebab Jokowi turut hadir dalam acara tersebut bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Lebih lanjut, Pramono mewanti-wanti bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang harus melalui amendemen UUD 1945 akan membuka kotak pandora dan menyebabkan isunya akan meluas.

Pramono menyebut bahwa wacana tersebut berbahaya. Ia meyakini publik telah belajar dari amendemen UUD pertama pada 1999, saat UUD membatasi masa jabatan eksekutif dan legislatif menjadi hanya dua periode.

"Amendemen UUD tidak mudah, dan itu akan membuka kotak pandora kemana-mana, saya yakin ini menjadi pelajaran karena ini termasuk menjadi bagian di tahun '99 ketika amandemen itu dilakukan," kata Pram.

Pramono tak mau ambil pusing merespons sejumlah pihak yang masih berupaya untuk melakukan amendemen.

Menurut dia, tak ada yang keliru dengan usaha tersebut meski tak mudah untuk direalisasikan. "Bahwa masih ada yang mencoba, namanya juga mencoba tetapi kami tau untuk merubah, apalagi melakukan amandemen undang undang dasar tidak mudah," katanya.

Sementara Mensesneg menjelaskan kronologi deklarasi Jokowi 3 periode di acara Apdesi beberapa waktu lalu.

Pratikno mengakui memang dirinya mendampingi kepala negara di acara Silaturahmi Apdesi itu. Namun, dia membantah bahwa saat deklarasi digelar, Presiden Jokowi dan rombongan telah meninggalkan acara silaturahmi itu.

"Mengenai pertanyaan tentang Apdesi, jadi kebetulan saya ikut mendampingi bapak presiden hadir di acara tersebut. Jadi bapak presiden menerima undangan sebagai apresiasi terhadap desa. Pak presiden hadir dan perlu kami tegaskan waktu pak presiden ada di ruang tersebut tidak ada pernyataan deklarasi apapun," kata Pratikno.

"Jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami, karena kami memang statusnya diundang dan deklarasi yang dilakukan yang kami baca di media itu dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat," lanjutnya.(tribun network/yud/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas