Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dilanda Kasus Perselingkuhan, 2 Pegawainya Terlibat, Dewas Turun Tangan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik kepada dua pegawai berinisial SK dan DLS.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Dilanda Kasus Perselingkuhan, 2 Pegawainya Terlibat, Dewas Turun Tangan
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Saat ini KPK masih terus jadi sorotan publik.

Apalagi survei lembaga itu yang terus menurun.

Survei Indikator Politik Indonesia menyebut kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus merosot sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sebelum aturannya direvisi, kepercayaan publik terhadap KPK ada di angka 84,8 persen.

Lalu, kepercayaan publik terhadap KPK berangsur menurun menjadi 80,5 persen pada Februari 2019, lalu 73,5 persen pada September 2020, 71,1 persen pada November 2021, dan 71,7 persen pada Desember 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sisi positif dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.

KPK melihat ada peningkatan dari kepercayaan publik terhadap instansinya.

Berita Rekomendasi

"Survey tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini, mencapai 73,8 persen," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Ali melihat hasil survei itu positif bagi KPK.

Pasalnya, kepercayaan publik meningkat tiap hasil survei yang dirilis Indikator.

"Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin," kata Ali.

KPK mengaku senang melihat kepercayaan publik terus meningkat berdasarkan hasil survei Indikator.

Lembaga antikorupsi itu mengklaim hasil kerjanya berhasil.

KPK juga bakal menggunakan hasil survei itu untuk perbaikan kinerja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas