KPK Diminta Pertimbangkan Pegawai Tak Lolos TWK Jadi Calon Direktur Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menimbang kembali lolosnya Budi Sokmo Wibowo menjadi calon Direktur Penyidikan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menimbang kembali lolosnya Budi Sokmo Wibowo menjadi calon Direktur Penyidikan KPK.
Pasalnya, disebutkan Direktur KPK Watch Indonesia, Muhammad Yusuf Sahide, Budi adalah salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)
"Dan karena kebijaksanaan dari pimpinan KPK untuk mengelar pelatihan bela negara, Budi pun kembali diterima lagi. Lolosnya nama Budi Sokmo Wibowo sebagai salah satu calon Direktur Penyidikan KPK sebaiknya dipertimbangkan kembali," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Selasa (5/4/2022).
Alasan perlunya dipertimbangkan lagi, diungkapkan Yusuf, karena Direktur Penyidikan tidak hanya sekadar memiliki integritas dan kualitas mumpuni.
Baca juga: Klaim Keterangan Ahli KPK Sesuai Permohonan, Kubu Ahmad Ronas Yakin Hakim Kabulkan Praperadilan
Namun, harus pula terhindar dari adanya konflik kepentingan dalam penegakkan hukum di internal KPK.
"Apalagi, kita juga tidak ingin adanya kekuatan kecil yang menguasai KPK seperti dulu terjadi lagi. Karenanya Direktur Penyidikan KPK harus betul-betul memiliki integritas dan dapat berkerjasama secara team dengan munculnya figur baru di luar insitusi KPK," katanya.
Yusuf menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.19 tahun 2019, Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.30 Tahun 2002 Tentang KPK, di mana dalam Pasal 45 berisi penyidik KPK dapat diambil dari unsur Polri, Kejaksaan, penyidik PNS dan penyidik dari KPK.
Baca juga: KPK Menduga Rahmat Effendi Memalak ASN Pemkot Bekasi untuk Kepentingan Investasi
Namun, menjadi pertimbangan khusus jika direktur penyidikan berasal dari unsur Polri dengan mempertimbangkan rekam jejak dan intergritas yang baik, maka KPK Watch Indonesia mengimbau kepada pansel untuk sangat mempertimbangkan dari unsur Polri.
"KPK Watch Indonesia mendapat informasi bahwa ada indikasi mengatur pansel untuk meloloskan salah satu nama dan ini sangat berbahaya. Karenanya KPK Watch menilai dibutuhkan sosok yang baru untuk menempatkan jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK," kata dia.
Baca juga: Respons KPK Sikapi Hasil Survei Indikator Terkait Kepercayaan Publik Terhadap Instansinya
Budi Sokmo Wibowo merupakan satu pegawai KPK yang diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan.
"Berdasarkan penilaian selama pelaksanaan Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan terpilih sebagai lulusan terbaik adalah Budi Sokmo Wibowo," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Ia kemudian mengikuti seleksi jabatan terbuka untuk posisi Direktur Penyidikan KPK.
Mengutip situs situs https://jpt.kpk.go.id/, Budi selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK itu meraih rangking teratas dengan skor 84,17, mengalahkan lima perwira menengah (pamen) Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.