Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKB Ingatkan Aparat Penegak Hukum soal Bahaya Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Heru Widodo, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKB Ingatkan Aparat Penegak Hukum soal Bahaya Tambang Ilegal
Tribunnews.com/Eko Sutriyanto
Heru Widodo, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Heru Widodo, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam kunjungan itu, Heru mengingatkan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi praktik tambang ilegal yang belakangan semakin marak terjadi akibat dipicu tingginya harga batubara global.

“Memang sektor batu bara ini banyak yang mengincar, apalagi penambang ilegal. Harga batu bara dunia sedang mengalami lonjakan yang signifikan,” kaya Heru dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Heru mendorong polisi dan jaksa di Kalsel agar menindak tegas penambang ilegal. Tujuannya, dikatakan Heru, untuk mengamankan penerimaan negara.

“Penerimaan negara di sektor batu bara harus terus digenjot serta betul-betul diawasi.” kata dia.

Diketahui, pada 2021 lalu, kasus tambang ilegal di Kalsel menewaskan seorang advokat bernama Jurkani terjadi di Tanah Bumbu yang merupakan dapil Heru Widodo.

Baca juga: Harga Batubara Acuan April Naik 41 Persen Jadi 288,40 Dolar AS Per Ton

Berita Rekomendasi

Jurkani dianiaya hingga meninggal dunia saat menjadi Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang sedang diganggu penambang ilegal.

Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, penambangan ilegal terjadi di konsesi Anzawara sejak April tahun lalu.

Bahkan, penambang ilegal itu diduga nekat menerobos garis polisi.

Baca juga: Kenaikan Harga Batubara Dongkrak Penjualan Alat Berat Tahun Lalu

"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini memerlukan tindakan penegakan hukum.Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi," ungkapnya saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Selain mengganggu operasi perusahaan, kata Ridwan, penambang ilegal tersebut juga dinilai memicu konflik sosial, merusak lingkungan, dan mengurangi potensi penerimaan negara.

“Maraknya kegiatan tambang ilegal ini, selain menghambat jalannya perusahaan, juga menimbulkan gangguan keamanan bagi masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas