Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Partai Berkarya Resmi Bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengumumkan Partai Berkarya resmi bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Partai Berkarya Resmi Bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen
ISTIMEWA
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengumumkan Partai Berkarya resmi bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen.

"Partai Berkarya sepakat ikut Koalisi Partai Nonparlemen," kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, seusai pertemuan dengan Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr), Senin (4/4/2022) kemarin.

Dalam pemilu tahun 2019, Partai Berkarya memperoleh peringkat kedua setelah Partai Perindo untuk Partai Nonparlemen, dengan perolehan suara lebih dari 2,9 juta atau sama dengan 2,09% dari pemilih.

"Kami juga sepakat bersama-sama mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar presidential threshold disetujui menjadi nol persen. Selamat bergabung Partai Berkarya. Terima kasih Pak Muchdi," kata Hary dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Hary Tanoesoedibjo adalah penggagas pertemuan yang menjadi cikal bakal koalisi parpol non parlemen tersebut.

Baca juga: Sempat Menang, Tommy Soeharto Kalah di Kasasi terkait Kepengurusan Partai Berkarya

Partai Perindo sendiri mengantongi suara terbesar dari seluruh parpol nonparlemen pada Pemilu 2019.

Kini, total ada tujuh partai yang bergabung dalam koalisi parpol non parlemen, yaitu Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.

Rekomendasi Untuk Anda

Total koalisi parpol non parlemen ini mewakili 13,6 juta suara pada Pemilu 2019.

Rinciannya, Partai Perindo mencapai 3,7 juta, disusul Partai Berkarya 2,9 juta suara, PSI 2,6 juta suara, Partai Hanura 2,1 juta suara, PBB 1 juta suara, Partai Garuda 700 ribuan suara, dan PKP 300 ribuan suara.

Dalam pertemuan koalisi parpol non parlemen pada Rabu (23/2/2022) lalu di Restoran Plataran Menteng, Jakarta, diputuskan satu koalisi guna kontestasi pencapresan 2024.

Hal tersebut mengikuti jalur suara 25 persen.

Mencalonkan capres dan cawapres jika merujuk UU 7/2017 tentang Pemilu, tidak hanya merujuk ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen saja.

Baca juga: Isu Penundaan Pemilu Dinilai Melenceng dari Tujuan Awal

Namun, juga perolehan suara hasil Pemilu minimal 25 persen.

Koalisi tersebut juga akan mengajukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen.

Pertemuan tersebut juga membahas membentuk Sekretariat Bersama sebagai wadah menyuarakan perjuangan koalisi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas