Partai Buruh Tolak Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng, Said Iqbal: Itu Gudangnya Korupsi
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya menolak kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya menolak kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah sebesar Rp100 ribu per satu bulan.
Said mengatakan bahwa rakyat tidak butuh subsidi minyak curah dan BLT.
"Tapi subsidi harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan, karena minyak goreng kemasan yang sehat, melindungi konsumen. Kalau minyak curah yang disubsidi, pemerintah melanggar sendiri UU Konsumen," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring di kanal Youtube Bicaralah Buruh, Selasa (5/4/2022).
Dia menambahkan, saat ini yang rakyat butuhkan bukanlah BLT, tapi harga minyak yang turun.
"BLT itu gudangnya korupsi. Semua Menteri Sosial kena kasus-kasus KPK karena BLT dan Bansos. Oleh karena itu, kami menolak BLT," kata dia.
Dia mencontohkan, nilai Rp100 ribu per bulan BLT yang dibagikan ke rakyat, hanya akan membantu 20 juta sekian jiwa.
"Kalau penggunaannya adalah setiap orang adalah 5 liter per bulan, maka Rp100 ribu yang BLT itu dibagi 5 liter, itu Rp20 ribu. Jadi jumlah orang yang mendapatkan minyak kemasan dengan harga Rp14 ribu bisa tiga kali atau empat kali lipat, jadi 80 juta orang bisa membeli minyak kemasan Rp14 ribu," kata dia.
Baca juga: PDIP soal BLT ala Jokowi: Banyak Gejolak Eksternal, Harus Dipahami Sebagai Solusi Sementara
Maka itu, menurutnya, BLT sebaiknya dipindahkan untuk subsidi minyak kemasan, beriringan dengan subsidi minyak goreng curah.
"Orang enggak butuh BLT, yang dibutuhkan harga minyak goreng kemasan yang turun karena itu sehat ada kandungan perlindungan konsumennya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu perbulan. Pemberian BLT tersebut untuk meringankan beban masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Jumat, (1/4/2022).
Baca juga: Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Bulan April, Siapkan KK dan KTP
Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," katanya.
Adapun BLT diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.