Penyaluran BLT Minyak Goreng Bakal Digabungkan dengan BPNT di Bulan April
Harry mengungkapkan penyaluran BLT minyak goreng bakal digabungkan dengan penyaluran BPNT dan PKH.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan pihaknya siap untuk merealisasikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
Kemensos, kata Harry, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pencairan dana BLT minyak goreng yang digabung pada bulan April.
Pemerintah sedianya akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu perbulan, yakni pada April, Mei, dan Juni 2022.
"Kalau waktu antara tanggal 4 sampai 21 April. Sekali cair Rp300 ribu. Hitung-hitungannya April, Mei, Juni. Tapi kebijakan ditarik ke bulan April sekali salur jadi Rp300 ribu," tutur Harry di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Pulang Bawa Sembako dan Minyak Goreng, Ratusan Warga Antusias Suntik Booster Covid-19 di Matraman
Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Rinciannya, sebanyak 18,8 juta berasal dari KPM BPNT dan 1,85 juta dari KPM PKH.
Harry mengungkapkan penyaluran BLT minyak goreng bakal digabungkan dengan penyaluran BPNT dan PKH.
"Sembako BPNT nanti disatukan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu," ungkap Harry.
Terkait penggunaan BLT minyak goreng, Harry mengatakan masyarakat boleh menggunakannya untuk kebutuhan pangan lain.
"Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Ini BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga," pungkas Harry.