RUU TPKS Harus Dibahas Secara Mendalam dan Komprehensif, Jangan Terburu-buru
MPI berharap jelang pengesahan RUU TPKS, DPR bisa lebih komprehensif mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
"Selain itu, janji untuk mensinkronisasi dengan pengaturan dalam RUU KUHP, khususnya menyangkut tindak pidana perkosaan, harus benar-benar dikawal agar tidak justru melemahkan substansi dan semangat yang dibawa oleh RUU TPKS ini," ujar Titi.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam acara audiensi dengan para aktivis yang mengawal RUU TPKS (12/01/2022) menyebut, dirinya menyadari banyak pihak mempertanyakan mengapa RUU TPKS tak kunjung disahkan.
Baca juga: KSBE dan Ekploitasi Seksual Dimasukkan ke RUU TPKS, Ini Rinciannya
Puan menekankan tak ada upaya-upaya penjegalan, tetapi RUU TPKS perlu melewati beragam mekanisme dan pertimbangkan untuk dapat diselesaikan.
Puan menambahkan RUU TPKS dibahas dengan landasan mekanisme yang ada.
"Saya kan yang juga ada di depan meminta supaya RUU TP KS ini bisa segera dibahas. Tapi ya saya juga tidak mau menerjang atau kemudian melompati mekanisme yang ada,"ucap Puan.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan produk hukum yang dihasilkan nanti harus maksimal mencegah dan memberikan perlindungan korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak.
"Dan yang paling penting, ini bukan masalah harus cepat atau harus buru-buru tapi yang paling penting adalah yg bermanfaat untuk mencegah dan melindungi korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak," kata Puan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.