Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ada Kata Sandi 'Perwakilan Istana' dalam Kasus Suap Bupati Langkat Terbit Rencana

Jaksa KPK menyebut ada kata sandi 'Perwakilan Istana' dalam perkara dugaan suap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ada Kata Sandi 'Perwakilan Istana' dalam Kasus Suap Bupati Langkat Terbit Rencana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan Rp572 juta kepada Marcos untuk diberikan kepada Terbit Rencana melalui Iskandar dan mereka diamankan petugas KPK beserta barang bukti uang.

Atas perbuatannya, Muara diancam pidana dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda minimal Rp50 juta maksimal Rp250 juta.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas