Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Ungkap Terlapor Dugaan Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Rp 77 Miliar Berada di Luar Negeri

Diketahui, terlapor dalam kasus dugaan penipuan dua jam tangan mewah tersebut adalah Richard Lee. Dia merupakan brand manager Richard Mille di Indones

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Ungkap Terlapor Dugaan Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Rp 77 Miliar Berada di Luar Negeri
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa terlapor dalam dugaan kasus penipuan dua jam mewah Richard Mille senilai Rp77 miliar ternyata berada di luar negeri.

Diketahui, terlapor dalam kasus dugaan penipuan dua jam tangan mewah tersebut adalah Richard Lee.

Dia merupakan brand manager Richard Mille di Indonesia.

"Masih lidik karena locus, modus, tempus dan terlapor ada di luar negeri," ujar Dirtippideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut, Whisnu menuturkan bahwa pihaknya bakal bekerja sama dengan interpol untuk mencari keberadaan terlapor. Sebaliknya, pengusutan kasus itu disebut dilakukan secara professional.

"Iya (kerja sama dengan Interpol), harus benar dan profesional serta akuntabel dalam proses lidiknya. Jangan sampai salah penanganannya," jelas dia.

Baca juga: Beli Dua Jam Mewah Rp77 Miliar, Kolektor Richard Mille Tak Kunjung Terima Barang

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Hasbullah Nasution mengatakan pihaknya kembali menyerahkan bukti tambahan ke Bareskrim Polri pada Rabu (6/4/2022).

Pasalnya, terdapat dua jam lainnya yang diduga dipalsukan oleh terlapor.

Ia menyatakan dua buah jam lainnya itu diduga tak disertai sertifikat ketika dibeli oleh kliennya. Menurut dia, pihak terlapor juga tidak menjelaskan secara rinci perihal alasan belum diterbitkannya sertifikat tersebut.

"jadi yang kita laporkan itu sekarang empat jam. Kan ada dua jam yang tidak diberikan sama sekali, ada lagi jamnya dikasih sertifikatnya nggak dikasih. Jadi makanya klien kita itu sudah datang ke sana beberapa kali untuk menanyakan sertifikatnya cuman tanggapannya ngambang tidak jelas, mau nggak mau klien kami menempuh jalur hukum," kata Hasbullah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya juga bakal terus berkoordinasi dengan Bareskrim mengenai rencana pemanggilan pihak Richard Mille. Sebab, ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini selain terlapor.


Dijelaskan Hasbullah, pihak itu adalah Noerdin Cuaca yang juga merupakan pemilik Richard Mille.

"Nah ini kita lagi koordinasi kapan pihak Richard mille dipanggil. Sebenarnya yang bertanggung jawab kan Noerdin Cuaca sebagai owner dari Richard Mille. Richard Lee juga," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas