Berikut Daftar 43 Negara yang Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia
Ditjen Imigrasi memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Editor: Erik S
Ilustrasi wisatawan asing
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW).
Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan keterangan atau data mengenai Orang Asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan Orang Asing.
“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Amran.
Baca juga: Dubes RI: Visa on Arrival Pikat Wisatawan Swedia
Berikut daftar 43 negara yang bebas visa kunjungan khusus wisata:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
Berita Rekomendasi
5. Australia
6. Belanda
7. Belgia
8. Brasil
9. Brunei Darussalam
10. Denmark
11. Filipina