Berikut Daftar 43 Negara yang Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia
Ditjen Imigrasi memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Editor:
Erik S
“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Amran.
Baca juga: Dubes RI: Visa on Arrival Pikat Wisatawan Swedia
Berikut daftar 43 negara yang bebas visa kunjungan khusus wisata:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Belanda
7. Belgia
8. Brasil
9. Brunei Darussalam
10. Denmark
11. Filipina
12. Finlandia
13. Hungaria
Sumber: Kompas.com
Berita Populer
Baca tanpa iklan