Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Komisioner OJK Pilihan Gerindra Bergantung Visi dan Kapabilitas

Komisi XI DPR RI dijadwalkan akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sudah diajukan oleh Presid

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Calon Komisioner OJK Pilihan Gerindra Bergantung Visi dan Kapabilitas
Kompas.com
Logo OJK 

Ia akan mendalami integritas dari para calon untuk memastikan figur yang terpilih terbebas dari intervensi pihak mana pun” lanjutnya.

Ketua DPP Partai Gerindra itu juga akan mendalami sejauhmana para calon Dewan Komisioner OJK akan mewujudkan visi OJK.

Sebagaimana diketahui, visi OJK saat ini adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

“Setidaknya ada 3 indikasi yang menyebabkan masih sulitnya mewujudkan visi OJK tersebut. Pertama, naiknya angka pengaduan masyarakat secara signifkan. Hal tersebut menunjukkan pengawasan OJK masih dirasakan lemah, sehingga perlu penguatan untuk mewujudkan OJK sebagai lembaga pengawas yang terpercaya,” katanya.

“Indikasi kedua, Forbes merilis daftar 10 bank dengan aset terbesar di ASEAN pada 2021. Tercatat, DBS Bank merupakan bank terbesar ASEAN dengan total aset USD491,9 miliar. Dalam daftar tersebut belum ada nama perbankan dari Indonesia,” lanjutnya.

Hergun berpandangan, visi OJK untuk mewujudkan industri keuangan yang bersaing global perlu perjuangan yang lebih keras lagi. Di level ASEAN saja tidak masuk 10 besar sehingga akan berat jika bersaing di tingkat global.

“Dan indikasi ketiga, kredit untuk UMKM baru mencapai 20%. Padahal sebanyak 119,6 juta tenaga kerja atau setara 96,92% tercatat bekerja di UMKM. Masih rendahnya kredit perbankan untuk UMKM menjadi bukti bahwa OJK belum mampu mewujudkan visi memajukan kesejahteraan umum,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Hergun menyarankan, OJK perlu mendorong peningkatan kredit terhadap UMKM sebesar 30% pada 2024 sebagaimana yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo.

Terakhir, politisi dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) akan memastikan semua calon Dewan Komisioner OJK memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 UU OJK.

“Persyaratan tersebut antara lain merupakan WNI, memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik, cakap melakukan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, dan sehat jasmani,” katanya.

“Lalu, berusia tidak lebih dari 65 tahun, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan tuntutan 5 tahun atau lebih,” lanjutnya.

Ia menjamin Fraksi Partai Gerindra akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara transparan dan professional. Fraksi Gerindra akan berusaha memilih figur terbaik dari yang terbaik, yaitu figur yang mampu mewujudkan tujuan dibentuknya OJK serta Visi OJK, dan terpenting juga mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.


"Semoga kami dapat memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, dan memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas