Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR 8 Bantuan yang Disalurkan pada Masyakarat: Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, BLT UMKM, BSU

Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Mulai dari PKH, Kartu Sembako, hingga yang terbaru BLT minyak goreng hingga BSU.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in DAFTAR 8 Bantuan yang Disalurkan pada Masyakarat: Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, BLT UMKM, BSU
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Mulai dari PKH, Kartu Sembako, hingga yang terbaru BLT minyak goreng hingga BSU. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Baik bantuan sosial yang sifatnya reguler maupun bantuan yang hadir saat pandemi.

Terbaru, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan seperti BLT minyak goreng, BLT UMKM, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kesemua bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Dan beberapa bantuan akan cair mulai April 2022.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah 2022 akan Cair Lagi, Airlangga: Ada 8,8 Juta Pekerja Jadi Sasaran Penerima BSU

Baca juga: Kriteria Penerima dan Cara Mudah Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi sejumlah masyarakat di tengah semakin melambungnya harga komoditas.

Terlebih adanya momen bulan puasa Ramadhan dan Lebaran 2022.

Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat, dirangkum dari berbagai sumber:

BERITA REKOMENDASI

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang didapat mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per orang dalam satu keluarga.


Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kriteria penerima PKH di antaranya ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan; anak SD, MI, atau sederajat; hingga lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 dari Kemensos ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 dari Kemensos ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Handout)

Bantuan lain yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Pada tahun ini, bantuan Kartu Sembako disalurkan melalui kantor pos dalam bentuk uang tunai.

Lantas uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Yang jelas, dana bantuan sembako Rp 600 ribu tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

3. BLT Dana Desa

Pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa. Bahkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk BLT pada 2022 sebesar 40 persen dari Dana Desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.

Diketahui, program BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

4. Kartu Prakerja

Tampilan dashboard hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos.
Tampilan dashboard hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos. (INSTAGRAM/@prakerja.go.id-TRIBUNNEWS.COM/Sri Juliati)

Program Kartu Prakerja juga menjadi program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat karena bersifat semi bantuan sosial.

Saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 25 dan hasil seleksinya sudah diumumkan pada Rabu (6/4/2022) hari ini.

Program Kartu Prakerja ditujukan kepada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, juga pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, para peserta akan mendapat dana Rp 1 juta untuk mengikuti pelatihan.

Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik dan berhak mendapat dua insentif.

Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Dana insentif kedua diberikan setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

5. BLT Minyak Goreng

Terbaru, pemerintah menggelontorkan satu bantuan lain yaitu BLT minyak goreng dengan besaran Rp 100 ribu setiap bulannya.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT minyak goreng dibagikan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan dibagikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT minyak goreng Rp 300 ribu juga disalurkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

6. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id. (tangkap layar pip.kemdikbud.go.id)

Bantuan lain yang disalurkan bahkan sudah dapat dicairkan adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Adapun besaran bantuan PIP yang diberikan berbeda antara jenjang pendidikan, yaitu siswa SD sederajat Rp 450 ribu/tahun; siswa SMP sederajat Rp 750 ribu/tahun; dan siswa SMA sederajat Rp 1 juta/tahun.

7. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Selain itu, pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

BLT ini disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak sekitar 12 jutaan.

Untuk besaran bantuan, kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima.

Ia bilang, sasaran bantuan ini mirip seperti bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

8. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Selain BLT UMKM, pemerintah juga melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.

Para pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 1 juta dengan sasaran ssebanyak 8,8 juta orang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, BSU akan cair pada April 2022.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas