DAFTAR Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April-6 Mei 2022
Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Ini daftarnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2022.
Berikut libur nasional Hari Raya Idul Fitri 2022:
- 2 Mei 2022
- 3 Mei 2022
Kemudian, cuti bersama Idul Fitri 2022 jatuh pada:
- 29 April 2022
- 4 Mei 2022
- 5 Mei 2022
- 6 Mei 2022
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/4/2022), dilansir laman setkab.go.id.
Baca juga: Jokowi Instruksikan Jajarannya Segera Salurkan BLT Minyak Goreng Sebelum Lebaran
Baca juga: Jelang Lebaran, Pemerintah Tambah Pintu Masuk Indonesia bagi PPLN
Jokowi menyampaikan, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.
Namun, ia meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.
“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.
Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Terminal I Bandara Soekarno Hatta Kembali Layani Penumpang Pesawat
Baca juga: Soal Mudik Lebaran, Kemenhub Sebut Tak Ada Penyekatan: Yang Ada adalah Pos Pelayanan
Ia mengatakan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.
Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Jokowi menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.
“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Arahan Jokowi pada Jajarannya soal Mudik Lebaran
Seperti diketahui, pada 2022 ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan mudik dengan baik serta mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik.
“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait, mengingat berdasarkan proyeksi atau prediksi dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan angka yang akan melaksanakan mudik itu berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri setelah dua tahun absen tidak ada mudik,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari laman setkab.go.id.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2022: Sudah Vaksin Booster, Tak Perlu Tes Antigen atau PCR
Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Melalui Aplikasi PINTAR
Secara khusus, Jokowi meminta jajarannya untuk memperhatikan ketersedian dua hal, yakni bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM).
“Tadi dari kementerian-kementerian yang terkait sudah melaporkan tentang kesiapannya dan insya Allah sebagian besar sudah siap."
"Ada beberapa hal lagi yang masih sifatnya akan disempurnakan atau diperbaiki untuk menyongsong terutama mudik tahun 2022 ini,” kata Muhadjir.
Selain itu, Jokowi menekankan agar pelaksanaan perjalanan mudik betul-betul diatur secara tepat dan ketat.
“Salah satu poin yang menjadi tekanan Bapak Presiden bahwa angka Covid-19 yang sekarang sudah turun harus betul-betul dipertahankan, syukur-syukur setelah Lebaran nanti justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)