Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Minyak Goreng dan Bansos Dinilai Hanya Kebijakan Instan yang Sifatnya Sementara

Karyono Wibowo menyebut kebijakan BLT minyak goreng dan beberapa jenis bansos lainnya merupakan kebijakan instan untuk menangani masalah sementara.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BLT Minyak Goreng dan Bansos Dinilai Hanya Kebijakan Instan yang Sifatnya Sementara
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. 

Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Mulai Dibagikan, Jokowi Serahkan Langsung ke Pedagang Pasar Angso Duo Jambi

Pemberian BLT tersebut untuk meringankan beban masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Jumat, (1/4/2022).

Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," katanya.

Adapun BLT diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas