BLT Minyak Goreng dan Bansos Dinilai Hanya Kebijakan Instan yang Sifatnya Sementara
Karyono Wibowo menyebut kebijakan BLT minyak goreng dan beberapa jenis bansos lainnya merupakan kebijakan instan untuk menangani masalah sementara.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Mulai Dibagikan, Jokowi Serahkan Langsung ke Pedagang Pasar Angso Duo Jambi
Pemberian BLT tersebut untuk meringankan beban masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Jumat, (1/4/2022).
Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," katanya.
Adapun BLT diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.