Reog Akan Diklaim Malaysia, Pimpinan DPR: Harus Dihadang, Ini Budaya Asli Kita
Negara Malaysia berencana mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budayanya ke UNESCO.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah lebih tegas dalam melindungi budaya nasional.
Sebelumnya, negara Malaysia diketahui berecana mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budayanya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Pria yang kerap dipanggil Gus Muhaimin ini mendesak pemerintah untuk menghalangi rencana klaim tersebut.
Terlebih menurutnya, Malaysia sudah sering berusaha mengeklaim budaya asli Indonesia, termasuk Reog.
"Upaya klaim Malaysia mau mengajukan Reog harus dihadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita,"
"Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi," kata Gus Muhaimin dikutip dari laman DPR.RI, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Menko PMK Dukung Reog Diusulkan ke UNESCO: Malaysia Rencananya Mau Ajukan Juga
Baca juga: Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO
Ia menegaskan, Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan agar budaya nasioanl lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain.
"Kita seharusnya mempromosikan Reog ke dunia Internasional besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini," ujar Gus Muhaimin.
Minta Pemerintah Inventarisir dan Klasifikasikan Budaya Nasional
Lebih lanjut, Gus Muhaimin mendesak pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi.
"Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke UNESCO," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar budaya warisan leluhur Nusantara dijaga dan dilestarikan.
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan disebutnya punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak diklaim negara lain.
Baca juga: Nadiem: Dana Indonesiana Digunakan untuk Riset Kebudayaan hingga Ruang Budaya
Baca juga: Gus Muhaimin Bicara Pentingnya Kebudayaan Dalam Menyukseskan Pembangunan
"Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita."
"Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai Panglima," katanya.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah lebih kuat dalam melindungi, mengembangkan, dan membina kebudayaan nasional.
Karena saat ini Indonesia sudah mempunyai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan," ucap Gus Muhaimin.
Menko PMK Minta Pemerintah Ponorogo Segera Usulkan Reog ke UNESCO
Diwartakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendukung kesenian Reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO.
“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO."
"Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan. Bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo, tapi juga seluruh Indonesia,” kata Muhadjir, Selasa (5/4/2022).
Muhadjir juga meminta pemerintah Ponorogo segera mempersiapkan data yang diperlukan.
“Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” jelasnya.
Tentang Reog Ponorogo
Diketahui, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada tahun 2013.
Kini, kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO.
Sebelumnya, Pemkab Ponorogo pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil.
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan.
Tarian tersebut, diiringi seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan, terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.