14 BUMD DKI Jakarta Diingatkan KPK Implementasikan Sistem Anti-Penyuapan
KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk melakukan pemetaan titik rawan korupsi dan terus mendorong implementasi sistem manajemen antipen
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku usaha yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk melakukan pemetaan titik rawan korupsi dan terus mendorong implementasi sistem manajemen antipenyuapan (SMAP) di seluruh sektor usaha.
Salah satu yang dilakukan adalah melalui kerja sama antara KPK dan BPBUMD Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi dan memonitor implementasi SMAP di 14 BUMD DKI Jakarta.
Kegiatan diselenggarakan sejak 4 - 8 April 2022 secara daring yang diikuti lebih dari 600 orang peserta terdiri dari direktur utama, jajaran direksi, manajer, hingga karyawan di BUMD tersebut.
14 BUMD tersebut yaitu MRT Jakarta, Transjakarta, Sarana Jaya, Jamkrida, Bank DKI, Dharma Jaya, Food Station Tjipinang Jaya, PAM Jaya, PAL Jaya, Jakarta Propertindo, Jakarta Tourisindo/Jakarta Experience Board (JXB), Pembangunan Jaya Ancol, JIEP, dan KBN.
“Kehadiran kami untuk mengingatkan dan memastikan efektifitas implementasi SMAP berjalan. Lakukan terus internalisasi nilai-nilai integritas di dalam perusahaan Bapak/Ibu hingga menjadi hal yang nyata dan menjadi budaya kerja. Dan bagi yang belum mengimplementasikan SMAP, agar segera memulai prosesnya,” ujar Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat AKBU KPK Dwi Aprillia Linda Astuti, dalam keterangannya pada Jumat (8/4/2022).
Linda juga menambahkan bahwa indikator keberhasilan penegakan hukum bukan banyaknya kasus yang ditangani oleh KPK, tetapi bagaimana upaya penindakan korupsi dapat ditindaklanjuti dengan upaya pencegahan, sehingga tidak terjadi lagi kasus korupsi serupa.
“Sistem yang baik itu perlu penguatan integritas, kita lahirkan banyak agen integritas. Untuk itu KPK berharap SMAP ini dapat dibangun oleh setiap perusahaan BUMD DKI Jakarta dan terus dievaluasi efektifitasnya,” kata Linda.
Baca juga: KPK Ungkap Hasil Asset Recovery dari Kasus Korupsi Selama 2021 Capai Rp419,9 Miliar
Turut hadir Plt Kepala BP BUMD Budi Purnama dan Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, Perpasaran dan Industri sekaligus Plt Sekretaris BPBUMD Provinsi DKI Jakarta Thomas menyampaikan harapan atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi SMAP dan Gratifikasi dari KPK agar lebih menguatkan komitmen seluruh pihak terkait terhadap upaya pencegahan korupsi.
“Penguatan GCG dan SMAP harus dihadirkan sehingga sistem yang membangun integritas dan profesional pegawai itu menjadi berdampak bagi kinerja BUMD, menjadi lebih kuat dan lebih sehat,” kata Thomas.
Sementara itu, Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan bahwa upaya yang dilakukan KPK sejalan dengan budaya perusahaan yang secara turun-temurun diajarkan oleh para pimpinan terdahulu. Ia berharap penerapan SMAP ini dapat mendukung transformasi Ancol menjadi lebih baik.
“Ancol sangat mengapresiasi saran dari KPK dan BPBUMD untuk menerapkan SMAP atau anti-bribery management system. Hal ini sesuai dengan budaya yang dijalankan oleh pendiri-pendiri Ancol bahwa kita ini kalau menjalankan usaha harus punya niat, tujuan dan caranya harus baik agar hasilnya juga baik. Integrity juga sudah masuk dalam nilai budaya perusahaan,” kata Teuku.
Sedangkan Direktur Utama Jakarta Tourisindo/Jakarta Experience Board (JXB) Novita Dewi menyambut baik inisiatif yang dilakukan mengingat baru-baru ini JXB melakukan transformasi SDM sehingga integritas merupakan hal yang penting untuk menjadi corporate culture.
“Jaktour selama 4 tahun berturut-turut mengalami kerugian, namun Alhamdulillah di tahun 2020 dan 2021 kami mendapatkan laba. Bahkan di 2021 peningkatan labanya mencapai 500 persen. Tentu hal ini tidak lepas dari kerja sama tim JXB yang solid dan berintegritas,” ujar Novita.
KPK menilai pencegahan korupsi dalam di sektor usaha harus dimulai dengan adanya suatu komitmen atas nilai antikorupsi yang diwujudkan dengan komitmen tertulis oleh jajaran atas, seluruh insan badan usaha dan mengikutsertakan anak perusahaan dan stakeholder terkait.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan ke dalam nilai budaya badan usaha, kebijakan dan rencana aksi implementasi yang dilandasi prinsip zero tolerance bagi pelaku tindakan koruptif di bahan usaha.
Komitmen manajemen juga perlu ditunjukkan dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan korupsi baik SDM, infrastruktur maupun finansial.
KPK berharap dengan diimplementasikannya SMAP pada seluruh badan usaha yang beroperasi di Indonesia dapat menciptakan iklim usaha yang berintegritas, adil dan berdaya saing tinggi yang pada akhirnya dapat mengurangi tingkat korupsi.