Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2022
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun 2022. Simak selengkapnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Hari libur Nasional Idul Fitri ditetapkan pada 2 dan 3 Mei 2022.
Sementara cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022."
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait," ujar Presiden, Rabu (06/04/2022), dikutip dari setkab.go.id.
Baca juga: Permintaan Booster Meningkat Jelang Mudik, Sehari Bisa Capai 700 Ribu Suntikan Vaksin Covid-19
Kesepakatan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Daftar Hari Libur Nasional
– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
– 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
– 15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
– 1 Mei : Hari Buruh Internasional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.