Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022

Berikut cara mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di Aplikasi PeduliLindungi yang sebagai syarat mudik menggunakan pesawat 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Panduan Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022
Tangkapan Layar Aplikasi PeduliLindungi
Panduan Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat naik pesawat untuk mudik Lebaran 2022 

TRIBUNNEWS.C0M - Simak cara mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di Aplikasi PeduliLindungi yang sebagai syarat mudik menggunakan pesawat 2022 dalam artikel ini.

Diketahui, pengisian e-Hac menjadi salah satu syarat mudik menggunakan pesawat sejak 5 April 2022.

Hal tersebut menindaklanjuti diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Nantinya, pemudik akan diperiksa oleh petugas di bandara mengenai pengisian e-Hac sebelum melakukan check-in.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi anak yang berusia 6 tahun ke bawah.

Sementara itu, Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji, menjelaskan tujuan pengisian e-HAC untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas.

Sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Lalu bagaimana cara mengisi e-Hac di Aplikasi PeduliLindungi?

Baca juga: Cara Daftar dan Cek Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Berikut Syarat Penerimanya

Baca juga: Ketentuan Pengembalian Tiket Kereta Api jika Tak Penuhi Syarat Bepergian

Panduan Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi

Menteri Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) telah merilis panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Mengutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut panduan mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi:

1. Download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Apabila telah memiliki akun dapat melakukan login. Namun jika tidak memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu.

3. Klik fitur “e-HAC”

4. Lalu pilih menu "Buat e-HAC"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas