Ramai Kabar 2 Anggota DPR RI Ditangkap Karena Nyabu di Apartemen, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya sebut kabar dua anggota DPR RI ditangkap karena kasus narkoba adalah hoaks atau kabar bohong.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak semalam jagat media sosial diramaikan kabar dua anggota DPR RI ditangkap.
Kabar itu menyebutkan anggota Komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro dan anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Namun, hal ini dibantah oleh kepolisian, yang menyatakan itu semua hoaks alias kabar bohong.
Baca juga: Anggota DPR Hillary Lasut Bantah Kabar Dirinya Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan bahwa kabar penangkapan dua anggota DPR karena narkoba hoaks.
Ia membantah soal penangkapan itu dan sudah mengecek ke jajaran Polres bahwa dipastikan tidak ada penangkapan dua anggota DPR karena penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada, saya pastikan tidak benar. Saya sudah cek Dirnarkoba Polda Metro dan ke Kapolres Jakarta Barat juga tidak ada penangkapan atas nama yang bersangkutan," kata Zulpan kepala Tribunnews.com, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar 2 Anggota DPR Ditangkap karena Konsumsi Narkoba
Baca juga: Bawa Uang Koin 800 Kg Pakai Mobil Bak, Juragan Jembatan Perahu Karawang Beli Pajero untuk Kado Istri
Hal senada juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
Ady membantah adanya penangkapan terhadap Agung dan Hillary yang dikabarkan ditangkap di sebuah apartemen karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
"Belum ada laporan. Tidak ada penangkapan juga terhadap anggota DPR," kata Ady, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok, Begini Nasib Bocah di Bojonggede yang Disiksa Ayah Tiri
Baca juga: Curahan Hati Ibu Bocah yang Disetrika, Disundut Rokok dan Diikat Ayah Tirinya di Bojonggede
Sebelumnya, kabar burung soal Agung Widyantoro dan Hillary Brigitta Lasut ditangkap kasus narkoba beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp sejak semalam.
Dari informasi itu, disebutkan Agung dan Hillary ditangkap di sebuah apartemen oleh Polres Jakarta Barat.
"Anggota DPR Agung Widianto sedang di periksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," demikian informasi yang beredar diterima Tribunnews.com.
Terbaru, Hillary juga telah membantah bahwa inisial HL yang santer diberitakan bukanlah dirinya.
Ia juga membuat bantahan melalui postingan akun Instagram pribadinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.