Wiranto Jelaskan 4 Alasan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Tidak Mungkin Terjadi
Penjelasan Wiranto soal empat alasan wacana jabatan Presiden 3 periode tidak mungkin terjadi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode maupun penundaan pemilu 2024 tak mungkin terjadi.
Terlebih, untuk mewujudkan wacana-wacana itu harus mengubah konstitusi yang notabene sangat sulit.
Baca juga: PPP Menilai Wacana Penundaan Pemilu Membuat Presiden Jokowi Merasa Diserang & Jadi Sasaran Tembak
Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah menemui mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).
"Mungkinkah jabatan 3 periode ataupun penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabtan Presiden, dapat dilaksanakan dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut perubahan pasal-pasal UUD 1945."
"Mungkinkah perubahan ini terjadi ? Jawabannya tidak mungkin," kata Wiranto dalam konferensi persnya yang disiarkan YouTube Kompas TV.
Lanjut Wiranto, ada 4 alasan wacana jabatan presiden 3 periode saat ini tidak mungkin terjadi.
Baca juga: Tagih Janji Jokowi, Senin BEM SI Demo Besar-besaran Tuntut soal Harga BBM, Minyak Goreng hingga IKN
Alasan pertama, untuk melakukan amandemen UUD 1945 sulit dilakukan karena persyaratan yang berat.
Menurut Wiranto, melihat situasi saat ini, dari 9 partai politik yang duduk di MPR, hanya ada tiga partai politik yang setuju pemilu 2024 ditunda.
Sementara enam lainnya tidak setuju sehingga tidak mungkin wacana jabatan presiden 3 periode diwujudkan.
"Kita berpikir rasional, apakah itu (amandemen) mungkin? jawabannya tidak mungkin karena MPR itu kan ada DPR dan DPD. DPR sendiri dari 9 partai politik, hanya 3 parpol yang setuju untuk mengubah."
"Enam pratai politik tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode," jelas Wiranto.
Baca juga: Partai Hanura Mulai Panaskan Mesin Politik, Siapkan Kontestasi di Pemilu 2024
Alasan kedua, kata Wiranto, sampai saat ini tak ada kegiatan di DPR hingga pemerintah sendiri yang mengisyaratkan persiapan penundaan pemilu 2024.
Kemudian, alasan yang ketiga, lanjut Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk melakukan pemulihan ekonomi di tengah situasi global yang tak menentu.
Dan juga pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.