Wiranto Sampaikan ke Mahasiswa Wacana 3 Periode Tidak Mungkin Terjadi
Terkait perpanjangan jabatan Presiden tiga periode kata Wiranto sebaiknya tidak perlu diributkan karena masih dalam tataran wacana.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA- Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bertemu dengan para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut Wiranto dan para mahasiswa membicarakan sejumlah topik salah satunya mengenai wacana 3 periode.
"Hari ini atas seizin presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara untuk mengkomunikasikan hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto.
Terkait perpanjangan jabatan Presiden tiga periode kata Wiranto sebaiknya tidak perlu diributkan karena masih dalam tataran wacana.
Baca juga: Temui BEM Nusantara, Wiranto Singgung Soal Isu Jokowi 3 Periode hingga Minyak Goreng
"Intinya secara singkat kita jelaskan, dialog cukup panjang, maka saya sampaikan bahwa mengapa kita meributkan itu tatkala itu berbentuk wacana," tuturnya.
Wiranto mengatakan dalam UUD 1945 berwacana itu boleh dan merupakan hak asasi manusia. Menurutnya tidak seorangpun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, menimbulkan kekacauan di masyarakat, menimbulkan instabilitas.
" itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilahkan," katanya.
Wiranto menekankan kepada para mahasiswa bahwa wacana menambah periode jabatan presiden saat ini tidaklah mungkin. Karena menurutnya menambah periode jabatan presiden perlu amandemen UUD 1945 yang persyaratannya cukup berat.
"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin. Mengapa, yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamandemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat indonesia uang dipresentasikan dalam Majority di MPR," katanya.
Baca juga: Perwakilan Massa BEM Se-Bogor Diterima Istana, Koordinator: 3X24 Jam Presiden Harus Beri Pernyataan
Melihat konstelasi saat ini kata Wiranto hanya 3 fraksi di MPR yang setuju adanya amandemen sementara 6 fraksi lainnya ditambah DPD, tidak setuju. Oleh karenanya tidak mungkin ada amandemen untuk sekrang ini.
"Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode" katanya.
Yang kedua kata Wiranto sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah dan lembaga pemilu yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu.
Yang ketiga Pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan. Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.
"Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode," katanya.
Baca juga: Anies Baswedan Diteriaki Presiden, Beri Ceramah Tarawih di Masjid Kampus Almamater Presiden Jokowi
Terkahir kata Wiranto Presiden sudah berkali kali menyampaikan sikapnya terhadap wacana penundaan Pemilu dan penambahan periodisasi jabatan presiden.
"Artinya apa? Dengan ke-empat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan mempermasalahkan mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi ini kan sia sia," katanya
"kita hanya menghamburkan tenaga yg tidak perlu padahal ada pekerjaan lain yang harus kita selesaikan," pungkasnya.