Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tata Cara Mengisi eHAC untuk Syarat Perjalanan Udara

Berikut ini cara mengisi EHAC atau Electronic Health Alert Card. Simak cara lengkapnya di sini!

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tata Cara Mengisi eHAC untuk Syarat Perjalanan Udara
Tangkapan Layar Aplikasi PeduliLindungi
Panduan Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat naik pesawat untuk mudik Lebaran 2022 

- Bila dinyatakan 'layak untuk terbang', pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya;

- Pilih "Konfirmasi".

Syarat Kelayakan

Mengutip laman resmi Kemenkes, ada syarat yang harus dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan terbang.

Berikut rinciannya:

1. Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang.

eHAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

4. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes PCR maksimal 3×24 jam.

(Tribunnews.com, Renald) (Kompas.com, Muhammad Syahrial)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas