Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Akun SSCASN dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

Ini cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2022, lengkap dengan alur pendaftarannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Membuat Akun SSCASN dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
laman dikdin.bkn.go.id
Akur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 - Ini cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2022, lengkap dengan alur pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2022, lengkap dengan alur pendaftarannya.

Berdasarkan informasi resmi melalui laman dikdin.bkn.go.id, pendaftaran Sekolah Kedinasan telah dibuka pada Sabtu (9/4/2022) pukul 09:22 WIB.

Sementara itu, pendaftaran akan ditutup Sabtu (30/4/2022) pukul 23:59 WIB.

Sebelum melakukan pendaftaran ke sekolah yang dituju, seluruh peserta diwajibkan membuat akun SSCASN.

Anda dapat membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau langsung ke dikdin.bkn.go.id untuk mendaftar Sekolah Kedinasan.

Pada kolom pendaftaran, Anda diminta memasukkan nomor KTP dan nomor KK.

Setelah mempunyai akun, barulah ke tahap selanjutnya Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Berita Rekomendasi

Namun, bagi pengguna yang sudah memiliki akun pendaftaran Sekolah Kedinasan periode sebelumnya, segera lakukan perubahan password.

Baca juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi Tahun 2022

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Membuka Seleksi Pendaftaran 2022, Lulus Bisa Langsung Jadi PNS

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan

1. Buka link portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id/.

Jika mengakses laman https://dikdin.bkn.go.id/, klik Registrasi atau Daftar, maka akan tampil seperti berikut:

Laman SSCASN Dikdin.
Laman SSCASN Dikdin. Dalam artikel mengulas cara membuat akun SSCASN untuk daftar Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id. (Tangkap layar dikdin.bkn.go.id)

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Masukan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga.

Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas