Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Tambahan 43 Personel dari Kejaksaan, Ini Harapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima personel baru dari Kejaksaan sejumlah 43 pegawai

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dapat Tambahan 43 Personel dari Kejaksaan, Ini Harapan KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima personel baru dari Kejaksaan sejumlah 43 pegawai untuk ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima personel baru dari Kejaksaan sejumlah 43 pegawai untuk ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK

Penambahan personel ini merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa bersama Ketua Persatuan Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet menerima secara langsung personel baru dari Kejaksaan tersebut.

Penerimaan secara definitif kepada 43 pegawai ini baru dapat dilaksanakan karena mereka masih harus menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan.

Sebelumnya, pada tahap pertama 12 pegawai telah dilakukan penugasan di Direktorat Penuntutan sejumlah 7 pegawai, Direktorat Labuksi 2 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 2 pegawai, serta Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.

“Kita berharap pengalaman teman-teman di Kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK, dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung,” kata Cahya dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Berita Rekomendasi

Dari rekrutmen tersebut, sejumlah 55 pegawai dinyatakan lulus dan telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap.

Baca juga: Pernyataan Andi Arief Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam di KPK

Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.

Selanjutnya bagi 43 pegawai baru ini akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan sejumlah 34 pegawai, Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) 3 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 4 pegawai, Inspektorat 1 pegawai, serta di Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Herimulyanto, serta Kepala Sub Bagian Kekaryaan, Perizinan, dan Pengembangan Jabatan Fungsional Normadi Elfajr juga mengantarkan langsung penugasan personel baru ini.

Hermon menyampaikan harapannya agar saat mereka kembali sudah mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun institusi. 

Dia juga berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan hanya KPK tapi juga Kejaksaan.

Baca juga: KPK Kedatangan 43 Personel Jaksa Baru: Orang Pilihan

“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik,” kata Hermon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas