Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Cair 2022, Ini 4 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta

BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi pada 2022, ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta berdasarkan data tahun 2021.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Cair 2022, Ini 4 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi pada 2022, ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta berdasarkan data tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada 2022 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan kelanjutan program BSU BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari laman Kominfo.

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Terkait pelaksanaannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kemnaker.

Berikut ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Disalurkan untuk 8,8 Juta Pekerja, Ini Kriteria Penerimanya Menurut Kemnaker!

Berita Rekomendasi

Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas