KPK Undang Seluruh Ketua Umum Partai Politik pada 18 Mei 2022
Undangan dimaksudkan agar para pengurus parpol mengikuti program PCB Terpadu Tahun 2022.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang para ketua umum, sekretaris jenderal hingga bendahara umum partai politik pada 18 Mei 2022.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers terkait program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
"InshaAllah kami laksanakan tanggal 18 Mei 2022, yaitu kami akan mengundang ketua umum partai, sekjen partai, bendahara umum partai, yang akan hadir secara fisik di KPK. Sementara yang lain bisa mengikuti secara virtual," kata Firli.
Undangan dimaksudkan agar para pengurus parpol mengikuti program PCB Terpadu Tahun 2022.
Baca juga: Besok, Komisi II DPR-Pemerintah dan KPU-Bawaslu Baru Bahas Tahapan hingga Anggaran Pemilu 2024
Program PCB ini akan diikuti oleh 20 perwakilan partai politik di seluruh Indonesia.
Firli menyampaikan bahwa KPK memandang penting melibatkan partai politik untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Partai politik berperan menghasilkan para pemimpin negeri ini. Partai politik juga sebagai wujud dari perwakilan suara rakyat, melahirkan wakil rakyat, dan menghasilkan seluruh regulasi dan produk hukum di Indonesia,” kata Firli.
Oleh karenanya, Firli menambahkan partai politik perlu melibatkan diri dalam program PCB Terpadu ini untuk menjaga nilai-nilai integritasnya.
Di antaranya dalam tata cara penentuan, pemilihan, serta pengusungan calon yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan ini, Plt Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Wawan Wardiana juga memaparkan bahwa PCB Terpadu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) terutama pada aspek varieties of democracy project yang saat ini nilainya menurun.
Lebih jauh, Wawan berharap program ini menjadi budaya antikorupsi di masing-masing partai politik dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya tentu program ini akan menjadi budaya antikorupsi di dalam partai-partai politik. Kami akan memberikan sosialisasi dan banyak materi antikorupsi yang dirangkum dalam 21 paket kegiatan,” imbuh Wawan.
Beberapa peserta menyampaikan apresiasinya terhadap program yang digelar oleh KPK ini.
Menurut mereka, beberapa internal partai sudah menerapkan kurikulum antikorupsi untuk membina para kadernya.
Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022 akan diikuti oleh pengurus partai politik pusat dan daerah.
Program ini terdiri atas kegiatan Executive Briefing bagi ketua dan sekretaris jenderal partai politik; pembekalan antikorupsi bagi pengurus partai di pusat dan daerah; serta pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik.
Terdapat 21 paket kegiatan yang akan dilakukan sepanjang Tahun 2022.
Program yang dilakukan sejak tahun 2016 ini, bertujuan untuk mewujudkan penguatan antikorupsi bagi partai politik.