Berapa Besaran Zakat Tahun 2022? Berikut Tata Cara dan Ketentuan Melaksanakan Zakat Fitrah
Zakat adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, berikut besaran zakat tahun 2022 beserta ketentuan lengkap tentang zakat fitrah.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam, wajib baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.
Mengutip dari baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) dapat dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri, hal tersebut tertulis dalam hadist Ibnu Umar ra.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Zakat sendiri menjadi salah satu ibadah yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Membayar zakat fitrah merupakan rukun Islam yang ke-4 dan hukumnya wajib bagi yang mampu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.