Luqman Hakim Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR Digantikan Yanuar Prihatin
Fraksi PKB DPR RI mencopot Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Fraksi PKB memutuskan memindahkan Luqman Hakim ke Komisi IX DPR.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKB DPR RI mencopot Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Fraksi PKB memutuskan memindahkan Luqman Hakim ke Komisi IX DPR.
Hal tersebut dikatakan Luqman usai menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI, pada Selasa (12/4/2022), kemarin.
"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX," kata Luqman dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Ditaksir Rp 76 Triliun, KPU Masih Bisa Rasionalisasi Ulang
Luqman menambahkan, bahwa H. Yanuar Prihatin akan menggantikan dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PKB.
"Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari F-PKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin," tambahnya.
Luqman menambahkan, sebagai kader partau pimpinan Muhaimin Iskandar itu, dirinya selalu siap ditugaskan dimana pun.
"Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," jelasnya.
Menurut Luqman, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty.
"Supaya makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkasnya.
Komisi II DPR menangani soal Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria.
Menjelang Pemilu 2024, Komisi II DPR merupakan alat kelengkapan Dewan yang paling sibuk mempersiapkan segala hal mengenai pemilu legislatif dan eksekutif.
Sementara relasi kerja Komisi IX DPR di pemerintahan adalah Kementerian Kesehatan, . Kementerian Ketenagakerjaan, BKKBN, BPOM, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan BPJS.