Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Bulan April, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicarikan bulan April 2022, simak bagaimana cara cek nama penerima melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Bulan April, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs pengecekan BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicarikan bulan April 2022, simak bagaimana cara cek nama penerima melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicarikan bulan April 2022, simak bagaimana cara cek nama penerima melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan program BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan pada 2022.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari laman Kominfo.

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kemnaker, sesuai penjelasan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

Berikut ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Kembali Cair di Tahun 2022, BSU Diberikan kepada 8,8 Juta Pekerja

Baca juga: BSU 2022 Cair Bulan April 2022, Simak Kriteria Pekerja yang Berhak jadi Penerima

BERITA TERKAIT

Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas