Kuasa Hukum Minta Polisi Cari Orang yang Lucuti Celana Ade Armando
Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, meminta polisi mencari orang yang memeloroti celana kliennya saat terjadi pengeroyokan di depan Gedung DPR RI,
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, meminta polisi mencari orang yang memeloroti celana kliennya saat terjadi pengeroyokan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Saat ini, Aulia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memverifikasi wajah pelaku.
"Ada yang membuka celana tuh di sana, itu juga kita lagi koordinasi ke Polda supaya bisa terverikasi wajahnya. Memang dari video kan keliatan dari belakang ya," kata Aulia, Kamis (14/4/2022).
Aulia menambahkan, berdasarkan keterangan dokter, kandung kemih Ade Armando juga diinjak dan ditendang.
"Kandung kemihnya setelah dicek ke dokter ada yang injak dan tendang," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.
Muhammad Bagja ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, sedangkan Komarudin diciduk di Jonggol, Jawa Barat.
Sementara itu, Dhia Ul Haq diringkus di pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Selain ketiganya, polisi juga menangkap tersangka bernama Arif Pardiani yang diduga sebagai provokator dalam kasus ini.
Kini tersisa satu tersangka yang masih buron, yakni Ade Purnama.
Sebelumnya, massa aksi 11 April 2022 berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Namun, di tengah orasi berlangsung terdapat beberapa orang yang mengeroyok Ade.
Diduga pelaku adalah bagian dari demonstran yang tak puas dengan massa mahasiswa yang membubarkan diri usai ditemui perwakilan Anggota DPR.