Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelanggar Ganjil-Genap di Jalan Tol Saat Mudik Tak Akan Ditilang Tapi Ada Sanksi Lainnya

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelanggar Ganjil-Genap di Jalan Tol Saat Mudik Tak Akan Ditilang Tapi Ada Sanksi Lainnya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Foto dokumentasi/Arus mudik Lebaran di tol 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap tidak ada sanksi tilang dalam pelaksanaan kebijakan ganjil genap (gage) di ruas jalan tol saat mudik lebaran 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi usai mengikuti rapat lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).

"Engga ada (sanksi tilang)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Budi menjelaskan bahwa para pelanggar gage tidak ditilang melainkan hanya diminta putar balik atau keluar ke jalur yang tengah diberlakukan Gage.

"Keluar ke jalan Nasional," jelas Budi.

Baca juga: Saat Arus Mudik, Kepolisian akan Terapkan Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Lebih lanjut, Budi menyebut skema kebijakan gage sudah disusun oleh Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menyebut bisa saja kebijakan tersebut berubah.

"Nanti saat di lapangannya bisa saja berubah. jadi itu hanya panduan saja karena Polri untuk melakukan clearing, pembersihan," pungkas Budi.

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Korps Bhayangkara merencanakan bakal adanya sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya juga sekaligus memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.

Untuk arus mudik, imbuh Eddy, pemberlakuan one wat akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

"(lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way. Memang aufah direncanakan one way dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Eddy menuturkan mobilitas masyarakat terkait arus mudik lebaran diprediksi bakal dimulai sejak 28 April 2022 mendatang. Masyarakat diminta untuk mengatur keberangkatan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas