Sudah 4 Kali Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas KPK, Kali Ini Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP
Lili Pintauli Siregar kembali tersandung kasus, kali ini diduga menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika, KPK hingga MAKI bersuara.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lili Pintauli Siregar kembali tersandung kasus.
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas).
Ia diduga menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.
Ia dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari satu perusahaan BUMN.
”Ya, benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).
Haris berkata, Dewas KPK tengah mempelajari laporan tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan rinci mengenai isi laporan tersebut.
Baca juga: ICW: Laporan Dugaan Gratifikasi Pimpinan KPK Lili Pintauli Bisa Masuk Ranah Pidana
Baca juga: Lili Pintauli Siregar Kembali Dilaporkan ke Dewas, KPK Buka Suara
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Dewas KPK masih meminta data dan keterangan dari sejumlah pihak mengenai laporan terhadal Lili itu.
Sejumlah dokumen yang diminta di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A.
Kemudian, pemesanan di sebuah penginapan tanggal 16-22 Maret 2022.
Ini bukan kali pertama Lili diadukan ke Dewas.
Sejak dilantik akhir 2019 lalu, Lili merupakan pimpinan KPK jilid V yang paling sering dilaporkan ke Dewas terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukannya.
Total sudah empat kali ia dilaporkan ke Dewas KPK.
Laporannya pun beragam. Mulai dari dugaan berkomunikasi dengan tersangka KPK, berbohong saat konferensi pers, diduga mengintervensi penyidik, hingga yang paling baru ini terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket nonton MotoGP Mandalika.