Tiga Sosok Pelaku Pengeroyok Ade Armando Yang Sudah Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka bernama Dhia Ul Haq terkait kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka bernama Dhia Ul Haq terkait kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Sebelumnya dua orang pelaku sudah ditangkap polisi.
Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan kepada Ade Armando dan viral di media sosial.
"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari tadi.
"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus.
Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengkonfirmasi penangkapan Dhia Ul Haq.
"Benar. Sudah ditangkap, akan dirilis nanti," kata Zulpan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Dua di antaranya telah ditangkap atas nama Muhammad Bagja dan Komar.
"Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando."
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4).
Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando adalah sebagai berikut:
1. Muhammad Bagja (tertangkap)
2. Komar (tertangkap)
3. Dhia Ul Haq (tertangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.