Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando: 3 Pelaku Kembali Ditangkap, 2 Masih Buron

Pihak Kepolisian kembali menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, Kamis (14/4/2022). 

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando: 3 Pelaku Kembali Ditangkap, 2 Masih Buron
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus pengeroyokan Ade Armando, Kamis siang. 

TRIBUNNEWS.COM – Pihak Kepolisian kembali menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, Kamis (14/4/2022). 

Hari ini, Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di awal telah diidentifikasi.

Selain itu, Polisi juga menangkap dua orang pelaku lagi berdasarkan perkembangan dari kasus pengeroyokan Ade Armando

"Hari ini, Kamis (14/4/2022), telah berhasil menangkap satu lagi pelaku atas nama Abdul Latip."

"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, Kamis siang.

Baca juga: Sebelum Ditangkap karena Keroyok Ade Armando, Dhia Ul Haq Sempat Datangi Pesantren, Mengaku Salah

Lebih lanjut, Zulpan menyebut, pihaknya juga melakukan pengembangan terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Dari pengembangan tersebut, ada orang-orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Berita Rekomendasi

"Dalam perkembangan penanganannya ada orang-orang lain yang diduga ikut terlibat dalam melakukan kekerasan."

"Di mana dua orang yang kita sudah berhasil melakukan penangkapan, di antaranya atas nama Markos Iswan," jelasnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Maroks Iswan berperan dalam aksi kekerasan, melakukan pemukulan kepada korban.

Ia ditangkap di Sawangan, Depok sekitar pukul 01.25 WIB dini hari (tadi pagi).

Kemudian, pelaku lainnya, yakni Al fikri Hidayatullah ditangkap di Jagakarsa.

"Yang bersangkutan kita tangkap di Jagakarsa Jakarta Selatan dini hari tadi, pukul 02.55 WIB," lanjut Zulpan.

Kini, pelaku yang ditangkap sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

Total ada 7 orang pelaku yang sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian hingga Kamis (14/4/2022) sore.

"Totalnya ya berarti sudah ada tujuh ya (pelaku)," ungkap Zulpan. 

Adapun, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. 

"Saat ini, kita sedang melakukan pengejaran terhadap saudara Ade Purnama dan Abdul Manaf," ucap Zulpan.

"Kemarin yang dilakukan penangkapan di Karawang, ternyata bukan Abdul Manaf yang dimaksud. Tetapi orang yang bertopi itu tetap kita buru," imbuhnya. 

Baca juga: Abdul Latip, Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Ditangkap Polisi di Pelabuhan Ratu

Sebelumnya, Kepolisian telah menangkap tiga pelaku utama pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando.

Dua pelaku awalnya sudah tertangkap pada Selasa kemarin.

Kemudian, polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku di Jakarta pada Rabu (13/4/2022) dini hari.

"Dini hari, pukul 02.30 WIB, tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama Dhia Ul Haq."

"Ditangkap, lokasinya, tepatnya di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan," ucapnya, Rabu (14/4/2022).

Lebih lanjut, Zulpan menambahkan, selain enam pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan, ada satu lagi pelaku lainnya, yakni Arif Pardiani.

Zufan menyebut, bila dilihat dari video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan melakukan provokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan memperlihatkan wajah pelaku pengeroyok Ade Armando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan memperlihatkan wajah pelaku pengeroyok Ade Armando. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Mahfud MD Minta Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Ade Armando: Siapa pun Pelakunya, Apa pun Motifnya

Menteri Koordonator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando saat unjuk rasa mahasiswa pada Senin (11/4/2022).

Mahfud menyayangkan adanya insiden pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia (UI) ini.

Untuk itu, Menko Polhukam meminta pihak kepolisian menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat pengeroyokan tersebut.

“Saya atas nama pemerintah menyayangkan apa yang menimpa Ade Armando di akhir-akhir acara di mana terjadi penganiayaan yang brutal,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (13/4/2022).

“Saya juga sudah meminta kepada Polri agar siapa pun pelakunya, apa pun motifnya, apa pun afiliasi politiknya supaya ditindak tegas secara hukum,” lanjut Mahfud.

Mahfud menyebut, tindakan tegas secara hukum perlu diberikan agar tidak ada toleransi terhadap tindakan penganiayaan.

“Karena kalau hal-hal yang seperti ini kita tolerir, itu akan berbahaya akan kelangsungan negara kita,” jelasnya.  

Lebih lanjut, Mahfud menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menangkap pelaku yang terlibat.

Menurutnya, dalam mengidentifikasi terduga pelaku pengeroyokan tidaklah sulit bagi kepolisian.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Polri bahwa pelaku-pelakunya sudah teridentifikasi, diminta menyerahkan diri atau akan ditangkap kalau tidak menyerahkan diri,” ucapnya.

“Karena kita punya alat lengkap untuk tahu apakah itu drone, CCTV di berbagai sudut sudah bisa diidentifikasi dengan tidak terlalu sulit siapa-siapa yang terlibat dalam tindakan kriminil itu,” imbuh Mahfud.

Sementara itu, pihak Universitas Indonesia (UI) meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando sesuai mekanisme hukum.

Ade Armando diketahui mengalami luka-luka di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Dosen UI ini menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa massa yang melakukan demonstrasi.

Untuk itu, UI menyayangkan kejadian tersebut dan prihatin. 

Melalui akun resmi Twitter UI, @univ_indonesia menyampaikan tanggapan terkait tindak kekerasan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022.

UI menghargai pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat.

Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas.tv/Shinta Milenia)

Simak berita lainnya terkait Jokowi Didemonstrasi dan Ade Armando

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas