Berikut Pembagian Kerja Anggota KPU RI Periode 2022-2027
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2022-2027 telah dilantik dan resmi bertugas pada Selasa (12/4/2022).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2022-2027 telah dilantik dan resmi bertugas pada Selasa (12/4/2022).
Tujuh Komisioner KPU juga sudah melaksanakan pleno perdana di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Adapun rapat pleno tersebut menghasilkan sejumlah keputusan.
Antara lain menetapkan pejabat petahana, Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.
Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga menetapkan susunan penanggung jawab divisi.
"Rapat pleno tersebut juga menetapkan susunan penanggung jawab divisi bagi anggota KPU RI," tulis siaran pers KPU RI, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Ketua KPU Bicara Soal Efisiensi Anggaran Pemilu 2024
Berikut pembagian divisi untuk masing - masing komisioner.
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik: Yulianto Sudrajat (ketua), Parsadaan Harahap (wakil ketua).
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat: August Mellaz (ketua), Betty Epsilon Idroos (wakil ketua).
Divisi Data dan Informasi: Betty Epsilon Idroos (ketua), Mochammad Afifuddin (wakil ketua).
Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan: Parsadaan Harahap (ketua), Yulianto Sudrajat (wakil ketua).
Divisi Teknis Penyelenggaraan: Idham Holik (ketua), August Mellaz (wakil ketua).
Divisi Hukum dan Pengawasan: Mochammad Afifuddin (ketua), Idham Holik (wakil ketua).