Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat SKCK Secara Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Berikut cara membuat SKCK secara online untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Membuat SKCK Secara Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Tribunnews.com
Cara Membuat SKCK Online. Berikut cara membuat SKCK secara online untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara membuat SKCK secara online untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dalam artikel ini.

Diketahui, pendaftaran online Rekrutmen Bersama BUMN 2022 telah dibuka Kamis (14/4/2022) kemarin.

Apabila pelamar ingin mendaftar, harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.

Adapun salah satu dokumen yang menjadi syarat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 adalah SKCK.

Mengutip dari laman polri.go.id, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Baca juga: Cara Daftar Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Akses rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Baca juga: Cara dan Syarat Buat SKCK Online sebagai Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Siapkan Dokumen Ini

Lalu bagaimana cara membuat SKCK online?

Syarat Membuat SKCK Secara Online

Berita Rekomendasi

Mengutip Kompas.com, berikut dokumen soft file yang perlu disiapkan:

1. KTP atau kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

2. Akte lahir (surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah)

3. Soft file rumus sidik jari yang diambil dari kantor Polsek/Polres sesuai domisili

4. Pas foto berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Cara Membuat SKCK Secara Online

1. Akses laman skck.polri.go.id

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas