Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Pertama Bantah Massa DPP KNPI yang Demo di Kantor PDIP

Haris Pertama menegaskan aksi unjuk rasa  yang akan dilakukan segelintir orang mengatasnamakan KNP bukan dari pihaknya.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Haris Pertama Bantah Massa DPP KNPI yang Demo di Kantor PDIP
TRIBUNNEWS.COM/IST
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menegaskan aksi unjuk rasa  yang akan dilakukan segelintir orang mengatasnamakan KNPI dan Forum OKP di Kantor DPP PDIP Jalan Pangeran Diponegoro Menteng,  Jakarta Pusat, adalah bukan berasal dari DPP KNPI.

“Tidak ada anggota DPP KNPI yang melakukan demo di Kantor PDIP pada Selasa 19 April. Oleh karena itu, kami mempertanyakan dari kelompok mana mereka berasal,” tegas Haris, Jumat (15/4/2022). 

Haris mengaku mendapat pemberitahuan bahwa, akan ada aksi yang dilakukan segelintir orang mengatasnamakan KNPI.

Baca juga: Haris Pertama: Bamsoet akan Hadiri Kongres Pemuda KNPI XVI di Maluku Utara

“Sekali lagi kami tegaskan, DPP KNPI tidak akan melakukan aksi unjuk rasa. Kami mendukung penuh pernyataan Masinton Pasaribu  ke Luhut Binsar Pandjaitan soal perpanjangan masa jabatan Presiden,”tegas Haris.

Dikatakan Haris, Jokowi sudah menegaskan polemik penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah final. Karena Jokowi menolak adanya perpanjangan masa jabatan dirinya.

“Presiden Jokowi menegaskan dirinya menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. DPP KNPI pun mendukung pernyataan Jokowi tersebut. Oleh karena itu, jangan ada lagi yang menteri maupun politikus yang mengklaim masyarakat mendukung 3 periode apalagi. Apalagi soal big data yang diklaim Luhut,” tegas Haris.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas