Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 33 Wilayah di Indonesia yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Daftar 33 Wilayah di Indonesia yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022
ISt
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar 33 wilayah di Indonesia yang bakal dihentikan siaran TV analog pada 30 April 2022 mendatang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Baca juga: Alokasi 40 Persen Belanja Pemerintah Bikin UMKM Lokal Lebih Berkembang

Baca juga: Mudik Lebaran, Menhub: Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikampek 25 atau 28 April

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

BERITA REKOMENDASI

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas