Daftar 33 Wilayah di Indonesia yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar 33 wilayah di Indonesia yang bakal dihentikan siaran TV analog pada 30 April 2022 mendatang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.
Baca juga: Alokasi 40 Persen Belanja Pemerintah Bikin UMKM Lokal Lebih Berkembang
Baca juga: Mudik Lebaran, Menhub: Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikampek 25 atau 28 April
Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id
1. Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
2. Sumatera Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.