Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disindir soal Advokat Terlalu Hedonis, Hotman Paris: Apa Salah Advokat Punya Klub dan Lamborghini?

Hotman Paris Hutapea mempertanyakan di mana letak kesalahan apabila seorang advokat memiliki mobil mewah Lamborghini dan puluhan klub.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Disindir soal Advokat Terlalu Hedonis, Hotman Paris: Apa Salah Advokat Punya Klub dan Lamborghini?
Tribunnews/JEPRIMA
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat berpose bersama asisten pribadinya dengan mobil lamborghini huracan evo spyder di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). Lambhorgini jenis ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan merupakan Lamborghini ketiga milik Hotman Paris Hutapea. Tribunnews/Jeprima 

Lahir 5 Mei 1959 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Otto Hasibuan dikenal telah menangani kasus-kasus besar Indonesia.

Baca juga: Hotman Paris Ingin Diskusi Bareng Otto Hasibuan Terkait Advokat Dansa

Ia dipercaya menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, namun dirinya mengundurkan diri.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Otto, ia merasa kesulitan dalam membela Novanto.

Sehingga di tengah perjalanan menangani kasus Novanto, Otto mengundurkan diri.

Ini karena antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena kesepakatan tidak jelas, Otto kemudian merasa hal tersebut juga nantinya akan dirinya.

"Maka, saya menyatakan, saya tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto, Jumat (8/12/2017) silam.

BERITA REKOMENDASI

Selain kasus Novanto, Otto juga diketahui pernah menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Baca juga: OttoPay Siapkan Program Pendampingan Baru ke Pegiat UMKM, Begini Mekanismenya

Ketidakadilan inilah yang kemudian mendasari Otto untuk membantu Djoko Tjandra.

Sebab, dalam pandangannya, terdapat sejumlah ketidakadilan yang terjadi pada Djoko Tjandra.

Melansir  Wikipedia, Otto Hasibuan juga dikenal sebagai Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang dikenal dengan kopi beracun sianida pada 2016 silam.

Ketua Umum Peradi terpilih Otto Hasibuan mengaku mempunyai tugas yang berat untuk menyatukan kembali organisasi advokat dalam satu wadah tunggal PERADI, seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang.


"Membangun rumah yang sudah rusak sangat sulit dibanding membangun baru. Saya akan berusaha keras menyatukan kembali," jelas Otto

Selain itu, Otto Hasibuan pernah juga digandeng Moeldoko untuk menangani persoalan tuduhan 'bermain dalam bisnis obat Ivermectin'.

Baca juga: LaQuavius Cotton Belum Tunjukan Ketajaman untuk Amartha Hangtuah, Ada Apa?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas