Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Mudik Lebaran Wajib isi e-HAC, Simak Cara Isinya di PeduliLindungi

Masyarakat yang akan mudik, wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan. Begini caranya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pelaku Mudik Lebaran Wajib isi e-HAC, Simak Cara Isinya di PeduliLindungi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Masyarakat yang akan mudik, wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan. Begini caranya. 

• Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan;

• Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan;

• Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan;

• Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”;

• Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus;

• Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya;

• Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

BERITA TERKAIT

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Info Mudik Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas