Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kategori Penerimanya!

Cek daftar penerima dan status Bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos PKH tahap 2 cair pada bulan April 2022, ini kategori penerimanya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kategori Penerimanya!
Kompas.com
Ilustrasi Uang - Cek daftar penerima dan status Bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos PKH tahap 2 cair pada bulan April 2022, ini kategori penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada bulan April 2022.

Bansos PKH sendiri adalah bantuan perlindungan sosial yang masih diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek penerima dan status pencairan bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos PKH saat ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-2.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Berikut Besaran Dana Bantuannya

Baca juga: KRITERIA Penerima dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022

Cara Cek Bansos PKH Secara Online:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dana bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Baca juga: Maucash Siapkan Pinjaman Tanpa Agunan untuk UMKM di Showcase and Business Matching 2022

Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas