Ini Kriteria Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022, Segera Cek Status BSU Secara Online
Bantuan subsidi upah (BSU) disalurkan pemerintah kepada 8,8 juta pekerja, ini kriteria dan acara mengecek status BSU secara online berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kriteria dan cara mengecek status penerima BSU tahun 2022 secara online.
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pandemi pada tahun 2022.
BSU tahun ini ditujukan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu.
Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian setelah SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebu pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.
BSU yang diberikan kepada pekerja adalah sebesar Rp 1 juta bagi tiap penerima.
Baca juga: Penuhi Kriteria Penerima BSU Rp 1 Juta, tapi Tak Terdaftar, Langsung Hubungi Contact Center
Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Bulan April, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kriteria Penerima BSU 2022
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Alasan Pemberian BSU
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.
BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.