Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP2MI Terima 12.887 Kasus Aduan dari ABK WNI di Luar Negeri

(BP2MI) menerima total 12.877 kasus pengaduan terkait awak kapal perikanan (ABK) dalam 5 tahun terakhir (2017-2021).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BP2MI Terima 12.887 Kasus Aduan dari ABK WNI di Luar Negeri
Larasati Dyah Utami
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima total 12.877 kasus pengaduan terkait awak kapal perikanan dalam 5 tahun terakhir (2017-2021).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan adapun lokasi terjadinya kasus dominan berada di kawasan Asia - Afrika dan kawasan Eropa – Timur Tengah.

"Jenis kasusnya, yang terbanyak adalah gaji tidak layak, jam kerja tidak terbatas, kondisi kerja tidak manusiawi, tidak adanya jaminan sosial dan keselamatan kerja, serta berbagai tindak kekerasan," kata Benny di kawasan Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022).

Benny melanjutkan, pada tahun 2020, dari 1.812 kasus, hanya 64% kasus yang dapat diselesaikan, sementara 36% kasus masih dalam proses.

Menurutnya prosentasi ini meningkat pada tahun 2021, dimana dari 1.702 kasus hanya 59% kasus yang dapat diselesaikan dan 41% nya masih dalam proses.

Sehingga dalam dua tahun terahir ini saja (yaitu tahun 2020 dan 2021), ada akumulasi sebanyak 1.345 kasus yang belum selesai penanganannya.

"Ditemukan kerangka hukum internasional, regional, dan nasional terkait Peraturan Pelindungan PMI belum cukup memberikan pelindungan atas berbagai persoalan HAM dan resiko ketenagakerjaan yang tinggi pada Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya angka tersebut harus menjadi keprihatinan bersama.

Baca juga: Kepala BP2MI Harap Kapal Pengirim PMI Secara Ilegal Ditenggelamkan seperti Cara Susi Pudjiastuti

Secara eksternal, hal ini menunjukkan industri perikanan dunia yang eksploitatif.

Sedangkan dari sisi internal, menunjukan masih lemahnya pelindungan terhadap Awak kapal Perikanan Indonesia.

"Baik pada aspek keterbatasan informasi, buruknya sistim rekruitmen saat awal, pada saat bekerja, bahkan setelah selesai bekerja," kata Benny.

Benny mengatakan Rapat Koordinasi 'Kolaborasi dalam Fasilitasi PMI Pelaut Perikanan Terkendala' sangat penting.


Pihaknya berinisiatif mengajak seluruh stakeholder yang terkait penempatan dan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran untuk bertukar pikiran dan menjalin kolaborasi untuk meningkatkan “kehadiran Negara” dalam melindungi awak kapal perikanan migran Indonesia.

"Kita butuh sinergi, kita butuh kerjasama, kita butuh kolaborasi, bukan hanya pemerintah, tapi kita semua, baik pemerintah, NGO yang mewakili masyarakat sipil dan juga pelaku usaha, atau manning agency," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas