Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara yang Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Bakal Kena Tilang Lewat ETLE

Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengendara yang Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Bakal Kena Tilang Lewat ETLE
Warta Kota/Hironimus Rama
Polres Bogor kembali menerapkan ganjil genap untuk jalur Puncak dan Sentul akhir pekan ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap saat mudik lebaran 2022 diminta waspada.

Pasalnya, pihak kepolisian berencana untuk memberikan sanksi tilang bagi pelanggar.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa penilangan itu nantinya dilakukan melalui tilang elektronik alias ETLE.

"Betul (pelanggar gage ditilang), sudah ada surat konfirmasi pada pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut," ujar Aan dalam diskusi daring, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Syarat Mudik Naik Kapal: Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes PCR atau Rapid Antigen

Aan menuturkan pihaknya telah memasang 21 kamera ETLE untuk memantau kebijakan ganjil genap yang direncanakan dimulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

"Kita sudah memasang kamera ETLE. Ini ada 21 kamera yang sudah setting untuk mengawasi gage," jelas dia.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Aan menuturkan kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik lebaran.

Kebijakan tersebut diyakini bakal mengurangi volume kendaraan hingga 50 persen.

"Ini mengurangi 50 persen masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui jalan tol ini," pungkasnya:

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Korps Bhayangkara merencanakan bakal adanya sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.


Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya juga sekaligus memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.

Untuk arus mudik, imbuh Eddy, pemberlakuan one wat akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas